Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2025/PN Sda DESSY EKA RINDAYANTI SIAHAY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DESSY EKA RINDAYANTI SIAHAY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TUTUS ALAMSYAH, SHDESSY EKA RINDAYANTI SIAHAY
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON Seluruhnya;
2. Menetapkan nama Pemohon yang  tercatat pada:
• Kartu Tanda Penduduk nomor 3578014112830001 tertulis nama Pemohon adalah DESSY EKA RINDAYANTI SIAHAY;
• Kartu Keluarga nomor 3515071410240022 tertulis nama Pemohon adalah DESSY EKA RINDAYANTI SIAHAY;
• Akta Kelahiran nomor 15568/1983  tertulis nama Pemohon adalah DESSY EKA RINDAYANTI SIAHAY;
• Akta Jual Beli nomor 1467/2018 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Eddy Soebianto tertulis nama Pemohon adalah DESSY EKA RINDAYANTI RS;
• Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 2404 tertulis nama Pemohon adalah DESSY EKA RINDAYANTI RS;
  Adalah nama dari satu orang yang sama;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
 
Atau : Apabila Yth. Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak