Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
538/Pdt.P/2024/PN Sda 1.MOH AINUR ROFIQ THOBAH
2.MUHAMMAD ALIMIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 538/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOH AINUR ROFIQ THOBAH
2MUHAMMAD ALIMIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan  Pemohon untuk seluruhnya ;
 
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengajukan penerbitan Akta Kematian pada Orang Tua laki-laki bernama ASTOBA yang telah meninggal pada Kamis 20 Agustus 2009 sesuai dengan Surat Kematian nomor 400.12.3.1/045/438.7.5.6/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Gisikcemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo dan belum dicatat berdasarkan Kutipan Akta Kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo ;
 
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatatkan tentang Akta Kematian pada Orang Tua laki-laki bernama ASTOBA yang telah meninggal pada Kamis 20 Agustus 2009 sesuai dengan Surat Kematian nomor 400.12.3.1/045/438.7.5.6/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Gisikcemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo dan belum dicatat berdasarkan Kutipan Akta Kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo ;
 
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak