Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
485/Pdt.P/2026/PN Sda RULLYFA AGUSTINA WARDANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 485/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RULLYFA AGUSTINA WARDANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya.
2. Menetapkan memberi ijin Tanggal Lahir Pemohon yang semula dari Tanggal 03 Agustus 1975 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3515-LT-26022025-0049, diubah menjadi 03 Agustus 1966 berdasarkan Surat Tanda Tamat Belajar No. 04 OB ob 0561859 yang dikeluarkan oleh Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama Negeri 8  Surabaya tertanggal 28 Mei 1983.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan salinan putusan Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk diregistrasi ulang.
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak