Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
156/Pid.Sus/2025/PN Sda | BARITO JATI PAMUNGKAS, S.H. | SLAMET JULIANTO als SLAMET als JEMBLONG bin SUTOYO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Mar. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 156/Pid.Sus/2025/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 04 Mar. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1045/M.5.19/Enz.2/03/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA : Bahwa terdakwa SLAMET JULIANTO als SLAMET als JEMBLONG bin SUTOYO pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 sekitar jam 22.45 WIB atau setidak – tidaknya pada waktu tertentu masih dalam tahun 2024 bertempat di Jalan kampung desa Candinegoro Kec Wonoayu Kab Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, “menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman” ----Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika---------------------------------------------------
ATAU
KEDUA : ----- Bahwa terdakwa SLAMET JULIANTO als SLAMET als JEMBLONG bin SUTOYO pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 sekitar jam 22.45 WIB atau setidak – tidaknya pada waktu tertentu masih dalam tahun 2024 bertempat di Jalan kampung desa Candinegoro Kec Wonoayu Kab Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, “tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” perbuatan tersebut ---Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika---------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |