Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
359/Pdt.P/2026/PN Sda DRS. H SUPAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 359/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DRS. H SUPAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan bahwa pada hari Selasa pada tanggal 18 Agustus 2008 telah meninggal dunia SAMI di Sidoarjo dikarenakan sakit, sebagaimana tertulis pada Surat Kematian Nomor: 400.12.3.1/73/438.7.12.1/2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Mliriprowo Kec. Tarik Kab. Sidoarjo tertanggal 14 Oktober 2025.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo setelah adanya putusan Penetapan guna di register Akta Kematian dari Almarhumah SAMI paling lambat 30 (tiga puluh hari) setelah adanya putusan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus.
4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan undang undang. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak