Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
236/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH RENDY ARDIYAN I Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 236/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/22/X/2025/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa pada hari Senin Tanggal 13 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 Wib pada saat kepolisian Polsek Balongbendo melakukan kegiatan Patroli  di wilayah Hukum kecamatan Balongbendo didapati saudara RENDY ARDIYAN I telah melakukan perbuatan meminum minuman keras jenis Bir Bintang dan bir Guiners di tempat Umum

Barang Bukti berupa:

  •  1 (Satu) Botol Bir Merk Bintang Sisa yang diminum;
  •  1 (Satu) Botol Bir Hitam Guines Sisa yang diminum.

 

Atas perbuatannya Sdr RENDY ARDIYAN I melanggar ketentuan Pasal 27 Jo Pasal 17 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya