Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2025/PN Sda MOCH. RIZKY FIRMANSYAH ARIADI KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA SIDOARJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2025/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat 1/Pid.Pra/2025/PN Sda
Pemohon
NoNama
1MOCH. RIZKY FIRMANSYAH ARIADI
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA SIDOARJO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnva;-----------------------------------
2.Menyatakan tidak Sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum :
• Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP-Sidik/337/X/RES. 1.4/2024/ Satreskrim tanggal 30 Oktober 2024;-----------------------------------------
• Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP-Sidik/337.a/XI/RES.1.4/
2024/ Satreskrim tanggal 15 November 2024:------------------------------
• Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP-Sidik/337.b/XI/RES.1.4/
2024/ Satreskrim tanggal 20 Desember 2024;-------------------------------
• Surat Pemberitahuan Dimuiainya Penyidikan (SPDP) Nomor : SPDP/337/ X/RES.1.4/2024/Satreskrim tanggal: 30 Oktober 2024;-
• Surat Ketetapan tentang Status Tersangka Nomor • S.Tap/400/XII/RES.1.4/ 2024/Satreskrim tanggal 17 Desember 2024 atas nama MOCH. RIZKY FIRMANSYAH ARIADI;------------------
terkait peristiwa Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak;
3.Menyatakan tidak Sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/313/XII/RES.1.4/2024/ Satreskrim tanggal 20 Desember 2024 atas nama  MOCH. RIZKY FIRMANSYAH ARIADI terkait peristiwa Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak;
4.Menyatakan tidak Sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/276/XII/RES.1.4/2024/Satreskrim tanggal 20 Desember 2024 atas nama MOCH. RIZKY FIRMANSYAH ARIADI terkait peristiwa Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

?5.Memerintahkan kepada Termohon untuk membebaskan Pemohon (MOCH. RIZKY FIRMANSYAH ARIADI) dari tahanan sejak putusan ini diucapkan;
6.Menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon van? berkairan denpan :
•Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP-Sidik/337/X/RES. 1.4/2024/ Satreskrim tanggal 30 Oktober 2024;-----------------------------------------
•Surat Perintah. Penyidikan Nomor : SP-Sidik/337.a/XI/RES.1.4/
2024/ Satreskrim tanggal 15 November 2024;-------------------------------
•Surat Perintah Penyidikan Nomor • SP-Sidik/337 b/XT/RES.1,4/ 2024/ Satreskrim tanggal 20 Desember 2024;-------------------------------
7.Memulihkan hak-hak Pemohon (MOCH. RIZKY FIRMANSYAH
ARIADI) baik dalam kedudukan, harkat serta martabatnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;--------------------------------------------
8.Menghukum TERMOHON mcmbayar biaya pcrkara;------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya