Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
33/Pid.C/2026/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH YUNIAR TRI SASONGKO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 33/Pid.C/2026/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan BP 001
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUNIAR TRI SASONGKO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa pada hari Jum'at Tanggal 31 Juli 2026 sekira pukul 20.00 wib pada saat Satuan Polisi Pamong Praja melakukan Patroli, kemudian menemukan Sdr. YUNIAR TRI SASONGKO berjualan minuman beralkohol tanpa ijin dari Pemda Sidoarjo yang berlokasi di Jl. Kahuripan No. 29 Jati, Sidoarjo. Pada saat pemeriksaan ditemukan

barang bukti berupa

- 1 Dus berisi 12 Botol minuman beralkohol Gol B Merk Tommy Stainly.

Kemudian Sdr YUNIAR TRI SASONGKO diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

 

Atas perbuatanPasal 17 ayat (1) huruf b - jo Pasal 27 Perda Kab. Sidoarjo no. 10 tahun 2013 tentang Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya