Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
496/Pdt.P/2026/PN Sda BAMBANG MULIONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 496/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 20 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAMBANG MULIONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya.
2. Menetapkan memberi ijin nama Pemohon yang semula dari nama BAMBANG MULIONO berdasarkan Kartu Keluarga Nomor 3515071408100006 dan Kartu Tanda Penduduk NIK 3515070101830014, diubah menjadi MOCHAMMAD MULYONO berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: : 019937/IST/2008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 18 September 2008.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan salinan putusan Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk diregistrasi ulang.
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak