Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
110/Pid.Sus/2025/PN Sda | LESYA AGASTYA N, S.H., M.H. | MOH. FAISOL | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 17 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 110/Pid.Sus/2025/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 13 Feb. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-686/M.5.19/Enz.2/02/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU : ------Bahwa ia terdakwa MOH. FAISOL pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 sekitar pukul 16.30 Wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2024 bertempat di depan Alfamidi Jl. Raya Candi Ds. Gelam Kec. Candi Kab. Sidoarjo, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara ini, dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ----------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ---------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA : ------Bahwa MOH. FAISOL pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 sekitar pukul 16.30 Wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2024 bertempat di depan Alfamidi Jl. Raya Candi Ds. Gelam Kec. Candi Kab. Sidoarjo, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara ini, menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, perbuatan ----------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |