Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
419/Pdt.G/2024/PN Sda Suciati 1.Riskha Rahmawati
2.Noenik Ismawati
3.Evi Setyowati
4.Rukhmania
5.Sri Wahyuni
6.Eko Prasetyo
7.Widha Erlangga
8.Ari Wulansih
9.Arif Muri Wibowo
10.Febriana Rohimi
11.Boby wahyu Sugiharto
12.Ratna Ariyanti
13.Yudha Nur Fanani
14.Herudiyanto
15.Rahmatika Cita Bestari
16.Fasa Handika
17.Ferry Pradhana
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 419/Pdt.G/2024/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Suciati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Agus Setiono, SHSuciati
Tergugat
NoNama
1Riskha Rahmawati
2Noenik Ismawati
3Evi Setyowati
4Rukhmania
5Sri Wahyuni
6Eko Prasetyo
7Widha Erlangga
8Ari Wulansih
9Arif Muri Wibowo
10Febriana Rohimi
11Boby wahyu Sugiharto
12Ratna Ariyanti
13Yudha Nur Fanani
14Herudiyanto
15Rahmatika Cita Bestari
16Fasa Handika
17Ferry Pradhana
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo
2Notaris & PPAT Suci Rusdianingrum, SH,M.kn
3Notaris & PPAT Anis Sulistyorini,SH,Mkn
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
Dalam Pokok Perkara :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
 
2. Menyatakan Penggugat adalah Pengembang/ Developer yang beretiked baik.
 
3. Menyatakan Para Tergugat adalah Pembeli/User yang tidak beriteked baik.  
 
4. Menyatakan Bahwa para Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi karena telah lalai memenuhi kewajibannya untuk membayar lunas pembelian rumah dan tanah sesuai dengan yang diperjanjikan .
 
5. Memerintahkan kepada para Tergugat untuk dalam waktu 7 hari setelah putusan ini melakukan pembayaran pelunasan pembelian rumah dan tanah yang telah ditempati / dihuni serta Ganti Kerugian atas keterlambatan pembayaran peluasan pembelian rumah;.
 
6. Menghukum dan memerintahkan para Tergugat untuk membayar kekurangan pelunasan pembelian rumah yang telah dihuni kepada  Penggugat , masing masing Tergugat sebesar  :
 
 
 
a. Riskha Rahmawati beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 01 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono sebagai Tergugat I sebesar Rp Rp  193.344.000,-
 
b. Noenik Ismawati  beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 07 A Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat II,sebesar   Rp  123.675.000.-
 
c. Evi Setyowati beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 46 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo , sebagai Tergugat III sebesar ,-= Rp  88.125.000,-
 
d. Rukhmania,  beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 24 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo . sebagai Tergugat IV sebesar Rp 240.000.000,-
 
e. Sri Wahyuni  beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 5 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, sebagai Tergugat V sebesar Rp 155.960,-
 
f. Eko Prasetyo beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 36 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, sebagai Tergugat VI sebesar Rp 131.000.000,-
 
g. Widha Erlangga beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 32 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat  VII , sebesar Rp 153.400.000,-
 
h. Ari Wulansih beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 36 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   VIII  sebesar Rp 106.000.000,-
 
i. Arif Muri Wibowo beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 28 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   IX  sebesar  = Rp 135.600,-
 
j. Febriana Rohimi beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 23 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   X , sebesar  Rp161.904.000,- 
 
k. Boby Wahyu Sugiharto beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 33 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   XI, sebesar = Rp 152.500.000,-
 
l. Ratna Ariyanti alamati Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 11A Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   XII , sebesar : Rp 234.580.000,-
 
 
 
 
 
 
m. Yudha Nurfanani beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 18 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   XIII, sebesar  Rp 134.780.000,-
 
n. Heru Diyanto beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 03A Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   XIV, sebesar  Rp 126.025.000,-
 
o. Rohmatika Cita Bestari beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV.19 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   XV sebesar Rp 101.250.000,-
 
p. Fasa Handika beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 22 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat  XVI sebesar  Rp 177.750.000,-
 
q. Ferry Pradona beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV.20 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   XVII, sebesar Rp 284.316.000,-
 
r. Menghukum Para Tergugat  untuk membayar beban kerugian Materiil  karena Para Tergugat tidak segera menyelesaikan angsuran pelunasan pembelian rumah yang telah dihuni kepada Penggugat sebesar 3 % untuk setiap bulannya, yang dihitung sejak Para Penggugat menghentikan angsuran pembayaran pembelian rumah sampai ada  pelunasan pembayaran pembelian rumah  :
 
a. Riskha Rahmawati beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 01 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono sebagai Tergugat I sebesar Rp 464.025.600,-
 
b. Noenik Ismawati beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 07 A Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo , sebagai Tergugat II sebesar   Rp 218.904.750,-
 
c. Evi Setyowati beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 46 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo , sebagai Tergugat III sebesar ,-= Rp  50.625.000,-
 
d. Rukhmania , beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 24 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo . sebagai Tergugat IV sebesar Rp 604.800.000,-
 
e. Sri Wahyuni  beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 5 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo , sebagai Tergugat V sebesar Rp 350.910.000,-
 
 
 
 
f. Eko Prasetyo beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 36 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, sebagai Tergugat VI sebesar Rp Rp 235.800..000,-
 
g. Widha Erlangga beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 32 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat  VII , sebesar Rp 294.528.000,-
 
h. Ari Wulansih beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 36 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   VIII  sebesar Rp 222.600.000,-
 
i. Arif Muri Wibowo beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 28 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   IX  sebesar  = Rp 272.556.000,-
 
j. Febriana Rohimi beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 23 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   X , sebesar  Rp 330. 284.160,-
 
k. Boby Wahyu Sugiharto beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 33 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat XI, sebesar =                                    Rp 265.350.000
 
l. Ratna Ariyanti alamati Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 11A Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   XII , sebesar ,-= Rp  415.206.600.-
 
m. Yudha Nurfanani beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 18 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   XIII, sebesar  : Rp 262.821.000,- 
 
n. Heru Diyanto beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 03A Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   XIV, sebesar  Rp 275.994.000,-
 
o. Rohmatika Cita Bestari beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV.19 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat XV sebesar                                     Rp 191.362.500,-
 
p. Fasa Handika beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV. 22 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat XVI sebesar= Rp  346.612.000,-
 
q. Ferry Pradona beralamat di Perum PESONA CANGRINGSARI  KAV.20 Desa Cangringsari Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo sebagai Tergugat   XVII, sebesar Rp 605.593.000,-
 
 
 
 
r. Memerintahkan Para Penggugat apabila dalam waktu 7 setelah putusan  tidak mau menyelesaikan kewajibannya melakukan pelunasan dan ganti rugi, maka Para Tergugat harus menyerahkan rumah dan tanahnya kepada Penggugat selaku Pengembang dan melakukan pengosongan rumah yang ditempati secara sukarela atau dilakukan  dengan paksa apa bila diperlukan dengan bantuan aparat Kepolisian; 
 
s. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya Pengacara sebesar Rp 100.000.000,- ( seratus juta rupiah secara tanggung renteng );
 
t. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi rugi Imateriil sebesar Rp 500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah), secara tanggung renteng;
 
u. Menghukum Para Penggugat untuk membayar uang paksa                                  ( Dwangsom ) Rp 1.000.000,- perhari, untuk setiap keterlambatan pelaksanaan Putusan . 
 
v. Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan rumah dan tanah para Tergugat, yang terletak di  diPerumahan Perumahan PESONA CANGRING SARI yang terletak di Desa Cangringsari  Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo ; 
  
w. Menyatakan dan memerintahkan kepada Para Tergugat, para Turut Tergugat , untuk patuh dan tunduk dengan tidak melakukan segala bentuk upaya atau tindakan baik merubah,menjual, mengalihkan dan atau memindah tangankan terkait Obyek sengketa ketika masih dalam proses pemeriksaan gugatan smpai ada putusan yang berkekuatan Hukum  tetap. 
 
x. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dulu walaupun ada upaya Banding, Verzet dan Kasasi.
 
y. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam gugatan ini . 
ATAU  :
Apabila Pengadilan  berpendapat lain mohon keadilan yang sedail adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak