Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
199/Pdt.P/2025/PN Sda 1.Indartono
2.Ir. Ary Indri Arini
3.Nunik Murniati
4.Wiwik Ernawati
5.Onny Indriasari Rahayu
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 199/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 29 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Indartono
2Ir. Ary Indri Arini
3Nunik Murniati
4Wiwik Ernawati
5Onny Indriasari Rahayu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya; 
2. Menetapkan bahwa termohon Drs. Soedarman tersebut di atas menderita sakit stroke berat, dementia/pelupa  dan tidak cakap melakukan perbuatan hukum; 
3. Menyatakan bahwa termohon Drs. Soedarman tersebut dinyatakan di bawah pengampunan Pemohon; 
4. Memberikan izin kepada Pemohon selaku wali Pengampu Drs. Soedarman untuk melakukan perbuatan hukum pembagian harta (terlampir);
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak