INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
12/Pdt.G/2025/PN Sda | AMANDI | 1.ENIK SIYANSE 2.H. SALIM |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 15 Jan. 2025 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
Nomor Perkara | 12/Pdt.G/2025/PN Sda | ||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 15 Jan. 2025 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | PRIMAIR
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Enik Siyanse dan H. Salim,SH dan Turut tergugat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo, Kepala Desa Suko Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo dan Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI SH, MSi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
3. Mengembalikan Hak Saudara Amandi atas sebidang tanah dengan nomer Letter C no 42 Persil 29c kelas III yang beralamatkan di RT 008 RW 002 Desa Suko Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo yang tertulis atas nama Sariah b. Salikin, ( mempunyai anak bernama Sunarti) Sunarti adalah orang tua dari saudara Amandi ( Ahli Waris )
4. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum atas penerbitan Sertifikat Hak Milik atas nama ENIK SIYANSE dengan no nomor Daftar Isian 310 A.1331/2010, Daftar Isian 301 No. 301 No. 10301/2009, , Bekas Hak Yasan Buku C no. 1504 Persil 29c Kelas d III dengan luas 247 m2 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasioanl Kabupaten Sidoarjo. Yang berada DUSUN. SUKO RT. 008 RW 002 DESA. SUKO KECAMATAN SIDOARJO KABUPATEN SIDOARJO
5. Menyatakan sah demi hukum atas sebidang tanah seluas 240 m2 ( Dua Ratus Eampat Puluh Meter Persegi ) dengan dengan nomer Letter C no 42 Persil 29c kelas III yang beralamatkan di RT 008 RW 002 Desa Suko Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo yang tertulis atas nama Sariah b. Salikin, ( mempunyai anak bernama Sunarti) Sunarti adalah orang tua dari saudara Amandi ( Ahli Waris ).
6. Meminta ganti rugi atas masalah yang timbul kepada TERGUGAT Sebesar Rp. 960.000.000,- ( Sembilan Ratus Enam Puluh Juta Rupiah ) karena adanya kerugian materil.
7. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh atas Putusan ini.
8. Membebankan segala biaya perkara ini kepada para TERGUGAT
SUBSIDAIR
Dalam peradilan yang baik mohon keadilan yang seadil adilnya (ex aequo et bono) |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |