Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
49/Pid.C/2026/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH ARIEF WICAKSONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 49/Pid.C/2026/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 07 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/04/X/2026/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARIEF WICAKSONO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

hari Selasa, 22 September 2026 sekira jam 15.30. Wib bertempat di gudang Desa Kletek Kec. Taman Kab. Sidoarjo telah dilakukan penangkapan tempat penyimpanan miras jenis Bir Bintang Anggur Merah kemasan Kaleng isi 320ml sebanyak 10 Krat dengan total 240 kaleng, Anggur Kolesom Orang Tua sebanyak 12 Botol kemasan botol kaca isi 620 ml dan anggur Ginseng Intisari sebanyak 24 Botol kemasan Botol kaca isi 620 ml yang di simpan dalam gudang untuk dijual kembali ke warung atau warkop tersebut yang tidak dilengkapi surat ijin dari pemerintahan dan di bawa ke Polsek TAMAN untuk proses lebih lanjut.

BARANG BUKTI

  • 240 (Dua Ratus Empat Puluh) botol Kaleng Bir Anggur Merah ukuran 320 ml.
  • 12 (Dua belas ) botol kaca Anggur Kolesom Orang Tua ukuran 620 ml
  • 24 (Dua Puluh Empat) botol kaca Anggur Ginseng Intisari ukuran 620 ml
  • KTP (kartu Tanda Penduudk) milik tersangka

Pasal 17 Ayat 1 Perda No. 10 Tahun 2013 Tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol Kab.Sidoarjo

Pihak Dipublikasikan Ya