Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
332/Pdt.P/2026/PN Sda PT Nisindo Jaya Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 332/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 28 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT Nisindo Jaya
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Peter Jeremiah Setiawan, S.H., M.H.PT Nisindo Jaya
2Maryo Yuvens Imanuel Donda, S.H., M.H.PT Nisindo Jaya
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menyatakan menurut hukum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa) Pertama PT NISINDO JAYA pada tanggal 23 April 2026, berdasarkan pemanggilan oleh Direksi Perseroan melalui iklan dalam Surat Kabar “HARIAN EKONOMI NERACA” pada tanggal 08 April 2026, sebagaimana ternyata pada “Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT NISINDO JAYA Berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur”, yang tidak mencapai kuorum kehadiran adalah sah dan berdasarkan hukum.
3. Menyatakan menurut hukum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa) Kedua  PT NISINDO JAYA pada tanggal 11 Mei 2026, berdasarkan pemanggilan oleh Direksi Perseroan melalui iklan dalam Surat Kabar “HARIAN EKONOMI NERACA” pada tanggal 24 April 2026,  sebagaimana ternyata pada “Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua PT NISINDO JAYA Berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur”, yang tidak mencapai kuorum kehadiran adalah sah dan berdasarkan hukum.
4. Menetapkan persetujuan kuorum kehadiran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa) Ketiga PT NISINDO JAYA dapat dilangsungkan dengan dihadiri atau diwakili 2.800 (dua ribu delapan ratus) saham atau 1/2 (satu per dua) bagian atau sama dengan 50% (lima puluh persen) dari jumlah seluruh saham yang sampai saat ini telah dikeluarkan oleh PT NISINDO JAYA serta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa) Ketiga PT NISINDO JAYA tersebut dapat mengambil keputusan dan sah berdasarkan hukum.
5. Menetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa) Ketiga PT NISINDO JAYA untuk dilangsungkan selambat lambatnya 21 (dua puluh satu) hari sejak Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo ini ditetapkan dan diucapkan;
 
Atau Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak