Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
225/Pdt.P/2026/PN Sda H. MOHAMAD ANAS S.Pd Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 225/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 02 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. MOHAMAD ANAS S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Maret 1953, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama SATUN dikarenakan sakit dan dikebumikan di Pemakaman Umum Kelurahan Bringinbendo Kec. Taman Kab. Sidoarjo.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo setelah adanya putusan Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo, guna di register Akta Kematian dari Almarhumah Ibu SATUN paling lambat 30 (tiga puluh hari) setelah putusan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus.
4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan undang undang. 
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak