Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
508/Pdt.P/2026/PN Sda 1.KARMUAH, SE.
2.KARIYONO
3.KARIADI
4.TUTIK ISTINAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 508/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARMUAH, SE.
2KARIYONO
3KARIADI
4TUTIK ISTINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
2. Menetapkan bahwa pada hari Senin pada tanggal 24 Mei 2000 telah meninggal dunia DJOKO WIRYO di Sidoarjo dikarenakan Usia Lanjut, sebagaimana tertulis pada Turunan Surat Kematian Nomor: 474.3/415/2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Jumputrejo Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo tertanggal 25 Juli 2018.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo setelah adanya putusan Penetapan guna di register Akta Kematian dari Almarhum DJOKO WIRYO paling lambat 30 (tiga puluh hari) setelah adanya putusan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus.
4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan undang undang. 
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak