Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
156/Pid.Sus/2025/PN Sda BARITO JATI PAMUNGKAS, S.H. SLAMET JULIANTO als SLAMET als JEMBLONG bin SUTOYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 156/Pid.Sus/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1045/M.5.19/Enz.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1BARITO JATI PAMUNGKAS, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SLAMET JULIANTO als SLAMET als JEMBLONG bin SUTOYO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

Bahwa terdakwa SLAMET JULIANTO als SLAMET als JEMBLONG bin SUTOYO pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 sekitar jam 22.45 WIB atau setidak – tidaknya pada waktu tertentu masih dalam tahun 2024 bertempat di Jalan kampung desa Candinegoro Kec Wonoayu Kab Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, “menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman”

----Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika---------------------------------------------------

 

ATAU

 

KEDUA :

----- Bahwa terdakwa SLAMET JULIANTO als SLAMET als JEMBLONG bin SUTOYO pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 sekitar jam 22.45 WIB atau setidak – tidaknya pada waktu tertentu masih dalam tahun 2024 bertempat di Jalan kampung desa Candinegoro Kec Wonoayu Kab Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, “tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman” perbuatan tersebut

---Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya