INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 27/Pdt.G.S/2026/PN Sda | HENDRIK SUBANDRIYO | 1.YAYASAN YATIM KEPODANG MANDIRI 2.HJ. NURUL AINI 3.NUR HABIBATUS |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Jul. 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
| Nomor Perkara | 27/Pdt.G.S/2026/PN Sda | ||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 13 Jul. 2026 | ||||||||
| Nomor Surat | |||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 17.000.000,00 | ||||||||
| Petitum | PRIMAIR :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3. Menyatakan hilangnya 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam doff Nomor Polisi W 4240 NL milik Penggugat yang terjadi pada tanggal 22 April 2026 di area parkir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, merupakan akibat dari kelalaian Para Tergugat dalam menyediakan sistem keamanan yang memadai di lingkungan kerja;
4. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) dan immateriil sebesar Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ), yang akan dilaksanakan oleh Para Tergugat secara tunai, setelah perkara a quo mempunyai kekuatan hukum yang tetap ;
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDAIR
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
A t a u :
Mohon diberikanputusan yang baik dan seadil-adilnya( ex aequo et bono ). |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
