INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 26/Pdt.G.S/2026/PN Sda | IZAH AZIZAH | RIRIS FARISCA | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Jul. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 26/Pdt.G.S/2026/PN Sda | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 30 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 69.100.000,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga alat bukti yang diajukan oleh PENGGUGAT.
3. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
4. Menyatakan TERGUGAT untuk mengembalikan seluruh uang milik PENGGUGAT dengan total Rp. 69.100.000,- (enam puluh sembilan juta seratus ribu rupiah) kepada PENGGUGAT.
5. Menghukum TERGUGAT untuk mengembalikan seluruh uang milik PENGGUGAT dengan total sebesar Rp. 69.100.000,- (enam puluh sembilan juta seratus ribu rupiah) kepada PENGGUGAT.
6. Menyatakan, TERGUGAT untuk membayar kerugian immaterial kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) kepada PENGGUGAT
7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian immaterial kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) kepada PENGGUGAT
8. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 100.000,- (serratus ribu rupiah) per hari setiap TERGUGAT lalai memenuhi isi putusan terhitung sejak putusan diucapkan dalam persidangan
9. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu secara serta merta, meskipun ada verzet, banding, maupun kasasi;
10. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dari perkara ini.
ATAU :
Apabila Pengadilan berpendapat lain, maka PENGGUGAT mohon agar diberikan putusan yang seadil-adilnya.
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
