Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
15/Pid.B/2025/PN Sda | I PUTU KISNU GUPTA, S.H. | MUHADI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 15/Pid.B/2025/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 20 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-233/M.5.19/Eoh.2/01/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA: Bahwa Terdakwa MUHADI pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi pada Bulan Agustus tahun 2018 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 September 2018 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada tahun 2028 bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo atau setidak – tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, telah melakukan perbuatan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang Perbuatan Ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.
ATAU KEDUA: Bahwa Terdakwa MUHADI pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi pada Bulan Agustus tahun 2018 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 September 2018 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada tahun 2028 bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo atau setidak – tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, telah melakukan perbuatan dengan dengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan Perbuatan Ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |