Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
15/Pid.B/2025/PN Sda I PUTU KISNU GUPTA, S.H. MUHADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 15/Pid.B/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-233/M.5.19/Eoh.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1I PUTU KISNU GUPTA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA:

Bahwa Terdakwa MUHADI  pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi pada Bulan Agustus tahun 2018 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 September 2018 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada tahun 2028 bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo atau setidak – tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, telah melakukan perbuatan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya  atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang

Perbuatan Ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.

 

ATAU

KEDUA:

Bahwa Terdakwa MUHADI  pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi pada Bulan Agustus tahun 2018 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 September 2018 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada tahun 2028 bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo atau setidak – tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, telah melakukan perbuatan dengan dengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan

Perbuatan Ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya