INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 218/Pdt.G/2026/PN Sda | JAZI’ MUYASSAROH | MUCHSIN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Jun. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||
| Nomor Perkara | 218/Pdt.G/2026/PN Sda | ||||
| Tanggal Surat | Jumat, 29 Mei 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Penggugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||
| Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||
| Turut Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa Penggugat:
- Nama : JAZI’ MUYASSAROH
- Tempat/Tanggal Lahir : Sidoarjo, 2 April 2000
adalah benar seorang yang lahir di Sidoarjo pada tanggal 2 April 2000;
3. Menetapkan bahwa identitasi ibu kandung diketahui bernama: Ibu SUNARMI dengan NIK: 3515094101700041;
4. Menyatakan bahwa Penggugat sejak kecil diasuh oleh: Bapak Muchsin dan Ibu Rochmawati;
5. Memberikan izin kepada Penggugat untuk mengurus dan memperoleh Akta Kelahiran pada instansi yang berwenang;
6. Memerintahkan Penggugat untuk segera melaporkan Putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mencatatkan kelahiran Pemohon berdasarkan putusan ini;
7. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
