Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
752/Pid.Sus/2024/PN Sda | GITTA RATIH SUMINAR, S.H. | SITI ROICHATUL JANNAH ALS. IKA BINTI ACHMAD JAMSARI | Permberitahuan Untuk Memeriksa Berkas(Inzage) |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 18 Des. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 752/Pid.Sus/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 17 Des. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-5995/M.5.19/Enz.2/12/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA Bahwa ia terdakwa SITI ROICHATUL JANNAH ALS IKA BINTI ACHMAD JAMSARI pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 sekira pukul 20.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2024 bertempat di jendela koperasi di sebelah warung adami di Jl. Imam Bonjol No. 32B Kel./Desa Magersari Kec. Krian Kab. Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I berupa : 1 (satu) bungkus plastik isi narkotika jenis sabu berat + 0,41 gram beserta bungkusnya. Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
ATAU KEDUA
Bahwa ia terdakwa SITI ROICHATUL JANNAH ALS IKA BINTI ACHMAD JAMSARI pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 sekira pukul 20.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2024 bertempat di warung adami di Jl. Imam Bonjol No. 32B Kel./Desa Magersari Kec. Krian Kab. Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa : 1 (satu) bungkus plastik isi narkotika jenis sabu berat + 0,41 gram beserta bungkusnya. Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |