Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
144/Pid.Sus/2025/PN Sda GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, S.H. MOCH. ASRUL ANDRIANTO Bin SUGIANTORO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 144/Pid.Sus/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 25 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-892/M.5.19/Enz.2/02/2025
Penuntut Umum
NoNama
1GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOCH. ASRUL ANDRIANTO Bin SUGIANTORO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama :

---------- Bahwa Terdakwa MOCH. ASRUL ANDRIANTO Bin SUGIANTORO (Alm) pada hari Sabtu tanggal 16 November 2024 sekitar pukul 18.30 WIB atau      setidak – tidaknya antara bulan November 2024 bertempat di Counter OMAH KUOTA beralamatkan di Desa Semambung RT. 004 RW. 001 Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo, atau setidak – tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan dan / atau mentransmisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan / atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian

  • Elektronik.

 

---------- Perbuatan Terdakwa MOCH. ASRUL ANDRIANTO Bin SUGIANTORO (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 45 ayat (3)   Jo Pasal 27 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – undang Republik Indonesia Nomor 11      Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik. -----------------------------------------

 

A T A U

 

Kedua     :

---------- Bahwa Terdakwa MOCH. ASRUL ANDRIANTO Bin SUGIANTORO (Alm) pada hari Sabtu tanggal 16 November 2024 sekitar pukul 18.30 WIB atau      setidak – tidaknya antara bulan November 2024 bertempat di Counter OMAH KUOTA beralamatkan di Desa Semambung RT. 004 RW. 001 Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo, atau setidak – tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu,   perbuatan mana dilakukan

---------- Perbuatan Terdakwa MOCH. ASRUL ANDRIANTO Bin SUGIANTORO (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 303 ayat (1) Ke – 1 KUHP. --------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya