Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
520/Pdt.P/2026/PN Sda WU HSIANG JEN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 520/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 31 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WU HSIANG JEN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WINSTON R. PATTY, SH.WU HSIANG JEN
2PIETER TALAWAY, SH., CN., MBAWU HSIANG JEN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
 
2. Menyatakan RUPS pertama dan RUPS kedua perseroan PT. NISINDO JAYA yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2026 dan tanggal 20 Juli 2026 tidak mencapai kuorum;
 
3. Menetapkan kuorum untuk penyelenggaraan RUPS ketiga PT. NISINDO JAYA adalah sebesar 50 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dan/atau diwakili;
 
4. Menetapkan bahwa penetapan kuorum RUPS mengenai kuorum RUPS ketiga merupakan penetapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 ayat (7) Undang-Undamg Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
 
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
 
Atau putusan yang bijaksana dan adil (et aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak