Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
109/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH MOHAMMAD HERMAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 109/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/23/IV/2025/reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOHAMMAD HERMAWAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN       

Bahwa pada hari Senin Tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB pada saat Polresta Sidoarjo melaksanakan Giat Patroli di daerah Desa Candi Kecamatan Candi kabupaten Sidoarjo telah mendapati  warung milik sdr. MUHAMMAD HERMAWAN dan telah didatangi oleh Petugas. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan bahwa benar telah menjual minuman beralkohol.

Barang Bukti berupa:

  • Kartu keluarga MUHAMMAD HERMAWAN ;
  • 5 Botol Arak Bali

Atas perbuatannya sdr. MUHAMMAD HERMAWAN  melanggar Pasal 27 Jo Pasal 17 ayat (1) Peraturan daerah kabupaten sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya