Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
174/Pid.B/2026/PN Sda MARYANI SRI RAHAYU, S.H. MUHAMMAD FAIZIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 174/Pid.B/2026/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1760/M.5.19/Eku.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1MARYANI SRI RAHAYU, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD FAIZIN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Ia Terdakwa MUHAMMAD FAIZIN, pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026 sekitar pukul 17.27 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di bulan Februari tahun 2026 bertempat di Di Jalan Ex Tol HK tepatnya di belakang warung bakso granat yang terletak di Desa Dukuhsari Kec. Jabon Kab. Sidoarjo, atau setidak-tidaknya masih wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili, ia terdakwa dengan sengaja meggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, perbuatan Terdakwa tersebut di lakukan dengan cara sebagai berikut :------------

 

  • Awalnya pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 Wib Terdakwa melakukan top up sebesar Rp. 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) melalui QRIS dengan maksud agar bisa melakukan permainan judi online melalui HP Merk VIV0 Y12 Warna Hitam Simcard AXIS No. Telp 083147481664 milik terdakwa dengan jenis slot di aplikasi Slot APK CV777 Permainan “MAHJONG WAYS” dengan kata sandi “mamakuuntuk login.
  • Setelah terdakwa login dengan menggunakan Handphone milik terdakwa yaitu handpone Merk VIV0 Y12 Warna Hitam Simcard AXIS  No. Telp 083147481664, terdakwa kemudian memilihi jenis judi online Slot APK CV777 Permainan MAHJONG WAYS  dengan bet permainan 2000 k Nama : User 846927711/VIVO 2007 – 7711 dengan kata sandi “mamaku”. Selanjutnya terdakwa bermain judi online dengan cara Terdakwa hanya mengatur nominal taruhan (BET) yang akan Terdakwa mainkan, selanjutnya terdakwa meng klik / menekan gambar ( + ) atau ( - ) sesuai keinginan taruhan yang akan dipasang, kemudian Terdakwa menekan tombol SPIN, apabila setelah diputar / SPIN terdapat muncul gambar yang sama mulai dari 3 baris dan seterusnya gambar yang sama sesuai dengan susunan maka masing-masing mendapat hadiah dan uang terdakwa di akun judi online miliknya akan bertambah, dimana terdakwa dinyatakan menang, tetapi jika selagi Terdakwa memutar / SPIN muncul gambar yang tidak sama maka setiap putaran / SPIN uang milik Terdakwa yang terdapat di akun judi online miliknya akan berkurang atau terdakwa dinyatakan kalah.
  • Terdakwa memasang taruhan (Bet) mulai Rp. 200,00 (dua ratus rupiah) sampai dengan terbesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
  • Bahwa Saksi DODI SUPRIYANTO dan saksi DAMASUS RICHARD yang merupakan anggota Polsii dari Polsek Jabon yang sebelumnya telah menerina informasi bahwa di warung bakso granat sering dilakukan permainan judi online, kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap Terdakwa, yang pada saat itu sedang melakukan permainan judi online jenis slot dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Handphone merk Handphone Merk VIV0 Y12 Warna Hitam Simcard AXIS  No. Telp 083147481664 yang didalamnya terdapat permaianan judi online dengan akun game Slot APK CV777 Permainan “MAHJONG WAYS” dan terdapat sisa uang dalam bentuk Uang elektronik sebesar Rp 33.862.-(tiga puluh tiga delapan ratus enam puluh dua rupiah),  
  • Bahwa dalam permianan judi online jenis slot yang dimainkan oleh Terdakwa untuk menentukan pemenangnya tidak bisa di tebak dan tidak bisa di pelajari, semua hanya berdasarkan untung-untungan saja.
  • Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak berwenang manapun dalam melakukan permaianan judi online tersebut dan tterdakwa mengetahui bahwa judi online adalah perbuatan yang dilarang oleh pemerintah.

 

      Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya