Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2025/PN Sda Hj. CHUSNUL KHOTIMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. CHUSNUL KHOTIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
 
2. Menyatakan nama - nama yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2067/Ind.Ds/1990/Kab.Mr., Kutipan Akta Nikah Nomor : 95/45/V/1991, dan Akta Lahir anak Pertama sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 076/1992 tertulis dan terbaca KHOTIMAH, adalah orang yang sama dengan nama PEMOHON yang tertulis pada KTP dengan NIK : 3515075510700003 dan Kartu Keluarga Nomor : 3515072601099283 serta Akta Lahir anak Kedua sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 021050/IST/2008 tertulis dan terbaca Hj. CHUSNUL KHOTIMAH;
 
3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya Permohonan a quo ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak