Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
350/Pdt.P/2026/PN Sda LAILA MUNAWWAROH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 350/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LAILA MUNAWWAROH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan terdapat kekeliruan penulisan nama, tanggal lahir Pemohon dan status perkawinan orang tua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3507-LT-13062017-0125 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Malang tertanggal 13 Juni 2017;
3. Menetapkan bahwa data Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran tersebut diatas yang semula tertulis:
- Nama : ”LAILA MUNAWAROH”
- Tanggal lahir : ”27 Juli 1992”
- Status perkawinan orangtua Pemohon yang semula tertulis ”yang perkawinannya belum tercatat sesuai peraturan perundang-undangan”
diperbaiki menjadi:
- Nama : ”LAILA MUNAWWAROH”
- Tanggal lahir : ”27 Juli 1994”
- Status perkawinan orangtua Pemohon ”yang perkawinannya telah tercatat sesuai peraturan perundang-undangan”;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo agar dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu dan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk diterbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang telah diperbaiki;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak