INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 401/Pdt.G/2026/PN Sda | NADIA AIFATUL IZA | 1.AINUL WARISIL 2.SUNARSIH 3.M. IMRON |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 10 Sep. 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
| Nomor Perkara | 401/Pdt.G/2026/PN Sda | ||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 10 Sep. 2026 | ||||||||
| Nomor Surat | |||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya.
2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 014004/2006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 16 September 2006, dimana NADIA AIFATUL IZA (PENGGUGAT) yang lahir pada tanggal 16-07-2004 berjenis kelamin perempuan dari suami-istri MOH. IMRON (TERGUGAT III) dan Ibu SATUNIH batal demi hukum.
3. Menghukum TURUT TERGUGAT untuk menerbitkan ulang Akta Kelahiran atas nama NADIA AIFATUL IZA lahir di Sidoarjo pada tanggal 16 Juli 2004 dengan nama orang tua Ayah AINUL WARISIL dan Ibu SUNARSIH berdasarkan Akta Cerai Nomor: 1152/AC//2004/PA.Sda yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 14 Desember 2004.
4. Memerintahkan Penggugat untuk segera melakukan perubahan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo setelah adanya Putusan berkekuatan Hukum.
5. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
