Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2025/PN Sda IR. SUHARTOYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 28 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IR. SUHARTOYO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ADI MUFTI WAHYUDI, S.H.IR. SUHARTOYO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
 
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Pembetulan Nama Pemohon dalam Data Kependudukan (Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga) sesuai dengan dokumen Surat Pernyataan Ganti Nama Berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet No  : 127/U/KEP/12/1966, Surat Kewarganegaraan Republik Indonesia No : C4-HL.03.06-4750,  Kutipan Akta Perkawinan No : C.139/1988, Paspor Republik Indonesia Nomor : B 4556054 dari identitas pada Data Kependudukan (Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga) nama yang lama “IR. SUHARTOYO” dibetulkan menjadi “SOEHARTOJO HADIPRANOTO” ;
3. Memberi Ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sidoarjo sesuai dengan domisili Pemohon untuk membetulkan Nama Pemohon pada :  
• Kartu Keluarga dengan Nomor : 3515082801097054 atas nama Kepala Keluarga IR. SUHARTOYO yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 05-07-2022 dibetulkan menjadi “SOEHARTOJO HADIPRANOTO” ;
• Kartu Tanda Penduduk dengan NIK : 3515081307610002 atas nama IR. SUHARTOYO yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 02-05-2012 dibetulkan menjadi “SOEHARTOJO HADIPRANOTO” ;
yang mana disesuaikan dengan Surat Pernyataan Ganti Nama Berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet No  : 127/U/KEP/12/1966, Surat Kewarganegaraan Republik Indonesia No : C4-HL.03.06-4750,  Kutipan Akta Perkawinan No : C.139/1988, Paspor Republik Indonesia Nomor : B 4556054 ;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak