Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
99/Pid.Sus/2025/PN Sda | HARIS NURAHAJU, S.H. | ANTO WIJAYA bin SUWARDI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 99/Pid.Sus/2025/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 06 Feb. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-597/M.5.19/Enz.2/02/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Pertama : -----------Bahwa ia Terdakwa ANTO WIJAYA bin SUWARDI pada hari Jum’at tanggal 04 Oktober 2024 sekitar pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di dalam kamar rumah Desa Sidomulyo RT.03 RW.01 Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili, “ melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang dalam bentuk bukan tanaman ATAU :
Kedua :
----------- Bahwa ia Terdakwa ANTO WIJAYA bin SUWARDI pada hari Jum’at tanggal 04 Oktober 2024 sekitar pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di dalam kamar rumah Desa Sidomulyo RT.03 RW.01 Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili, “ melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman --------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. --------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |