Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
176/Pdt.G/2024/PN Sda Karuniawan Rusetyo Adi Dandung Ruskar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 176/Pdt.G/2024/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 31 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Karuniawan Rusetyo Adi
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Dandung Ruskar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan hukum Penggugat (Karuniawan Rusetyo Adi) dan Tergugat (Dandung Ruskar) sebagai Ahli Waris sah dari Pewaris (Y. Kartimah Wijaya);
3. Menyatakan hukum Penggugat (Karuniawan Rusetyo Adi) dan Tergugat (Dandung Ruskar) sebagai Ahli Waris sah dari Pewaris (Y. Kartimah Wijaya) memiliki hak atas harta waris dari Pewaris (Y. Kartimah Wijaya) berupa:
- Sertipikat Hak Milik No. 416, Luas 120 M2, No. Surat Ukur 4995/1994, Tanggal Surat Ukur 08 Juli 1994, berlokasi di Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo;
- Sertipikat Hak Milik No. 114, Luas 104 M2, No. Surat Ukur 00045/16.09/2009, Tanggal Surat Ukur 02 Juni 2009, berlokasi di Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo;
 
- Sertipikat Hak Milik No. 115, Luas 108 M2, No. Surat Ukur 00046/16.09/2009, Tanggal Surat Ukur 02 Juni 2009, berlokasi di Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo;
 
- Sertipikat Hak Milik No. 116, Luas 56 M2, No. Surat Ukur 1728/1982, Tanggal Surat Ukur 29 Maret 1982, berlokasi di Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo;
 
Dengan segala akibat hukumnya;
 
4. Menyatakan hukum Penggugat (Karuniawan Rusetyo Adi) sebagai Ahli Waris sah dari Pewaris (Y. Kartimah Wijaya) memiliki hak untuk mengurus semua harta waris dari Pewaris (Y. Kartimah Wijaya) dalam hal perizinan serta mengurus balik nama :
- Sertipikat Hak Milik No. 416, Luas 120 M2, No. Surat Ukur 4995/1994, Tanggal Surat Ukur 08 Juli 1994, berlokasi di Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo;
 
- Sertipikat Hak Milik No. 114, Luas 104 M2, No. Surat Ukur 00045/16.09/2009, Tanggal Surat Ukur 02 Juni 2009, berlokasi di Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo;
 
- Sertipikat Hak Milik No. 115, Luas 108 M2, No. Surat Ukur 00046/16.09/2009, Tanggal Surat Ukur 02 Juni 2009, berlokasi di Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo;
 
- Sertipikat Hak Milik No. 116, Luas 56 M2, No. Surat Ukur 1728/1982, Tanggal Surat Ukur 29 Maret 1982, berlokasi di Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo;
Dari Pewaris (Y. Kartimah Wijaya) kepada Penggugat (Karuniawan Rusetyo Adi) dengan segala akibat hukumnya;
5. Memerintahkan Tergugat (Dandung Ruskar) untuk tunduk dan patuh pada putusan dengan segala akibat hukumnya;
6. Membebankan biaya menurut hukum.
 
Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon memberikan Putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak