INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
241/Pdt.P/2024/PN Sda | 1.ROHENDI 2.IDA FAUZIYAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 12 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 241/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 10 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama Orang Tua yang terdapat pada Akta Kelahiran anak angkat Para Pemohon dengan nama RIFDA SANTRIYANI dan telah memiliki Akta Kelahiran dengan nomor 011233/IST/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 18 Oktober 2005 yang tertulis “Anak Ke satu jenis Perempuan dari suami-istri : ROHENDI dan IDA FAUZIYAH” menjadi “Anak Ketiga jenis Perempuan dari suami-istri M. IRFAN dan NUR SAIDAH (alm)” yang sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran dengan nomor 2413/B/V/2024 yang dikeluarkan oleh Klinik dan Bersalin Fatimah Medika Desa Terungkulon Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo tertanggal 30 Mei 2024 ;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan domisili Para Pemohon untuk memperbaiki nama Orang Tua yang terdapat pada Akta Kelahiran anak angkat Para Pemohon dengan nama RIFDA SANTRIYANI dan telah memiliki Akta Kelahiran dengan nomor 011233/IST/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 18 Oktober 2005 yang tertulis “Anak Ke satu jenis Perempuan dari suami-istri : ROHENDI dan IDA FAUZIYAH” menjadi “Anak Ketiga jenis Perempuan dari suami-istri M. IRFAN dan NUR SAIDAH (alm)” yang sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran dengan nomor 2413/B/V/2024 yang dikeluarkan oleh Klinik dan Bersalin Fatimah Medika Desa Terungkulon Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo tertanggal 30 Mei 2024 ;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |