INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
295/Pdt.P/2024/PN Sda | ANISA ROSITA DEWI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Jul. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 295/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 17 Jul. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Perempuan Pemohon sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3515-LU-09082021-0007 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 10 Agustus 2021 yang tercantum dengan nama ZAYNA ALSHIREEN MECCA ASYHADI menjadi JENNAIRA ALMAHYRA ELSHANUM ;
3. Memberi ijin kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan domisili Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3515-LU-09082021-0007 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 10 Agustus 2021 yang tercantum dengan nama ZAYNA ALSHIREEN MECCA ASYHADI menjadi JENNAIRA ALMAHYRA ELSHANUM ;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |