Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
119/Pid.C/2024/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH MA'ABI MUSTOFA HIDAYAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 119/Pid.C/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/19/VII/2024/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MA'ABI MUSTOFA HIDAYAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 sekira pukul 16.00 Wib Petugas Sat Pol PP kabupaten Sidoarjo telah melakukan Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo nomor 10 tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat yang dilakukan oleh saudara MA’ABI MUSTOFA HIDAYAT dengan cara berjualan buah pepaya di bahu jalan raya Buduran (kuda laut). Dikarenakan mengganggu ketertiban umum maka dilakukan penindakan.

Pasal yang dilanggar Pasal 4 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya