INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
303/Pdt.P/2024/PN Sda | 1.MOH. WASIR 2.ABDUL MUGENI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 19 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||||
Nomor Perkara | 303/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 19 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengajukan penerbitan Akta Kematian ayah Para Pemohon yang bernama NURALI sesuai dengan Surat Kematian dengan Nomor 474.3/23/438.7.12.02/2004 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo ;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama NURALI tanggal kematian 01 Januari 1994 sesuai dengan Surat Kematian dengan Nomor 474.3/23/438.7.12.02/2004 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, selanjutnya agar dicatat dalam daftar Register yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu ;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |