Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
359/Pdt.Bth/2024/PN Sda VITRI KURNIASARI 1.PRIMKOPAL RUMKITAL Dr. RAMELAN
2.MUHADI,ST
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 359/Pdt.Bth/2024/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 16 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1VITRI KURNIASARI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUSILO, S.H., M.H.VITRI KURNIASARI
2SUKASIONO, SH.VITRI KURNIASARI
3DEDY OTTO, S.H.VITRI KURNIASARI
Tergugat
NoNama
1PRIMKOPAL RUMKITAL Dr. RAMELAN
2MUHADI,ST
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Menyatakan perlawanan pelawan VITRI KURNIASARI adalah tepat dan beralasan hukum;------------------------------------------------------------------------------------

2.    Menyatakan pelawan adalah pelawan yang Benar dan Jujur;--------------------------

3.    Menyatakan pelawan adalah pemilik Sah terhadap sebuah bangunan rumah yang berdiri diatas tanah Sertipikat Hak Milik  Nomor :  1702 / Kelurahan Lemahputro tanggal : 5-2-1994 atas nama Nyonya VITRI KURNIASARI Gambar Situasi Tgl. 29-6-1994 Nomor : 4762/1994 luas : 167 M2 dengan batas-batas :  
Sebelah Utara     :  Jalan Taman Pinang (TPI) Blok GVI
Sebelah Timur     :  Rumah Bp. Lucky (TPI Blok GVI-2)
Sebelah Selatan     :  Rumah Hj Evita Eka Hendras (TPI Blok GVI/34)
Sebelah Barat         :  Jalan Taman Pinang (TPI) Blok GVII
Setempat dikenal dengan Jalan Taman Pinang Indah G-VI No. 1 RT. 027 RW  005 Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo;--------------------

4.    Menyatakan Penetapan Sita Jaminan terhadap sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya terletak di Perumahan Taman Pinang Indah Blok G VI/1 Sidoarjo tanpa disebutkan batas-batasnya yang telah dilakukan pada hari selasa tanggal 23 Mei 2017 sesuai Berita Acara Penyesuaian ( Vergelijende Beslag) Nomor : 04/VB/2017/PN Sda tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;-------------------

5.    Menyatakan Penetapan Pelaksanaan Lelang Eksekusi terhadap sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya terletak di Perumahan Taman Pinang Indah Blok G VI/1 Sidoarjo tanpa disebutkan batas-batasnya sebagaimana Penetapan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor : 8/Eks/2020/ PN.Sda Jo. Nomor : 214/Pdt.G/2016/PN.Sda Jo. Nomor : 756/PDT/2017/PT.Sby tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;------------------------------------------------

6.    Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor : 214/Pdt.G/2016/ PN.Sda  Tanggal :  18 Juli 2017 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 756/PDT/2017/PT.SBY tanggal : 20 Februari 2018 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap Pelawan;----------------------------------------------------

7.    Menghukum Para Turut Terlawan untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini;--------------------------------------------------------------------------------

8.    Menghukum Para terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;--------------------------------------------------------------------------------

9.    Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding;-----------------------------------------------------------------------------

Apabila Pengadilan Negeri Sidoarjo berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);--------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak