Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
194/Pdt.P/2024/PN Sda 1.M. RIZKI ARDIYANTO
2.NURUL HIKMAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 194/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. RIZKI ARDIYANTO
2NURUL HIKMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
 
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak para Pemohon dari nama asal Muhammad Arsya Alfarezki menjadi Muhammad Syarief Hidayatulloh;
 
3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Anak Para Pemohon pada Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo dengan Nomor 3515-LT-11082020-0010 tertanggal 13 Agustus 2020 atas nama Muhammad Arsya Alfarezki menjadi Muhammad Syarief Hidayatulloh yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu ;
 
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
 
Atau apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak