INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
470/Pdt.P/2024/PN Sda | SITI NUR KHOLIFAH | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 04 Nov. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 470/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 01 Nov. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon dari nama ANDRIYANA NUR APRILIANITA menjadi ANISA NUR APRILIANITA ;
3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor : 3514-LT-20022014-0201 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 10-04-2014 atas nama ANDRIYANA NUR APRILIANITA menjadi ANISA NUR APRILIANITA yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu ;
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |