Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
210/Pdt.P/2024/PN Sda LENA SULISTYAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 210/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LENA SULISTYAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (nama anak) pada akta kelahiran (Pemohon) No. 529 / 1961 dari Lena Sulistyawati Hardjoutomo menjadi Lena Sulistyawati;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Malang setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Kotamadya Malang;
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak