Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
488/Pid.B/2024/PN Sda FARIS ALMER ROMADHONA, S.H. INTAN SURYANDARI, S. Sos. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 488/Pid.B/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-3792/M.5.19/Eoh.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1FARIS ALMER ROMADHONA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1INTAN SURYANDARI, S. Sos.[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

 

------------- Bahwa ia terdakwa INTAN SURYANDARI, S. Sos. pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi tepatnya pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 bertempat di PT. Surya Indo Plastik Jln. Raya Lebo No. 2 Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu,

Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

A T A U

Kedua

 

------------- Bahwa ia terdakwa INTAN SURYANDARI, S. Sos. pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi tepatnya pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 bertempat di PT. Surya Indo Plastik Jln. Raya Lebo No. 2 Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan,

---- Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

A T A U

 

Ketiga

 

------------- Bahwa ia terdakwa INTAN SURYANDARI, S. Sos. pada hari yang sudah tidak dapat diingat lagi tepatnya tanggal 01 Oktober 2014, tanggal 01 Desember 2016 dan tanggal 01 Desember 2018 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 bertempat di PT. Surya Indo Plastik Jln. Raya Lebo No. 2 Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, perbuatan

---- Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya