Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
182/Pdt.P/2024/PN Sda LILLA DIANITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 182/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LILLA DIANITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
 
2. Menetapkan Pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur / belum dewasa bernama  : 
Muhammad Irsyad Ramadhan Syach, lahir pada tanggal 08 September 2010, dengan Akta Lahir nomor 014859/2010 tertanggal 26 Oktober 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
dan satu masih dibawah umur atau belum cakap untuk melakukan perbuatan hukum, maka demi kepentingannya sebagai orang tua kandung dari anak tersebut sangatlah tepat apabila ditunjuk sebagai wali dari anak tersebut ;
 
3. Memberikan ijin kepada pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur atau belum dewasa tersebut diatas untuk menjual objek yang tercatat sebagaimana dalam : 
Sertifikat Hak Guna Bangunan dengan nomor 2625 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo dengan luas 135 m2 beralamat di KO Kahuripan Nirwana B-Raya/67 Desa Sumput Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Dan saat ini akan dipergunakan untuk jual beli ;
 
4. Membebankan segala biaya-biaya yang timbul kepada Pemohon menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak