INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
182/Pdt.P/2024/PN Sda | LILLA DIANITA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||
Nomor Perkara | 182/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Senin, 06 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Menetapkan Pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur / belum dewasa bernama :
Muhammad Irsyad Ramadhan Syach, lahir pada tanggal 08 September 2010, dengan Akta Lahir nomor 014859/2010 tertanggal 26 Oktober 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
dan satu masih dibawah umur atau belum cakap untuk melakukan perbuatan hukum, maka demi kepentingannya sebagai orang tua kandung dari anak tersebut sangatlah tepat apabila ditunjuk sebagai wali dari anak tersebut ;
3. Memberikan ijin kepada pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur atau belum dewasa tersebut diatas untuk menjual objek yang tercatat sebagaimana dalam :
Sertifikat Hak Guna Bangunan dengan nomor 2625 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo dengan luas 135 m2 beralamat di KO Kahuripan Nirwana B-Raya/67 Desa Sumput Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Dan saat ini akan dipergunakan untuk jual beli ;
4. Membebankan segala biaya-biaya yang timbul kepada Pemohon menurut hukum ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |