Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2024/PN Sda 1.HAYULLAH
2.ACHMAD RIFAI
3.SITI DJANARIYAH
4.HIDAYAT
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAYULLAH
2ACHMAD RIFAI
3SITI DJANARIYAH
4HIDAYAT
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Julia Putriandra SH., C.C.D.HAYULLAH
2Julia Putriandra SH., C.C.D.ACHMAD RIFAI
3Julia Putriandra SH., C.C.D.SITI DJANARIYAH
4Julia Putriandra SH., C.C.D.HIDAYAT
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Mengesahkan nama H.GHOZALI (Alm ), HAJI GODJALI DJAWALI, GODJALI DJAWALI, H. GHOZALI, H. GOZALI, H. GOZALI WACHID sesuai dengan yang telah dijelaskan dalam   Surat Keterangan Nomor : 400.12.2.1/098/438.7.3.8/2024, yang telah dikeluarkan oleh Kantor Desa Sawohan, Kecamatan Buduran, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merupakan benar satu orang yang sama.
 
3. Menyatakan Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo ini dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi peralihan hak/ jual beli dihadapan Notaris dan juga pengurusan dokumen penting lainnya.
 
4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak