INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
217/Pdt.G/2024/PN Sda | YOLLA MARGARETTA | EMANUEL SULANGI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 05 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 217/Pdt.G/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 02 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | PRIMER :
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan secara sah dan berharga terhadap Penggugat selama membayar angsuran masuk ke rekening Tergugat;
3. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
4. Menghukum Kepada Tergugat untuk membayar Ganti kerugian kepada Penggugat
a. Perincian : Selama Penggugat Membayar Angsuran Yang Masuk Ke Rekening Tergugat Mulai Angsuran Pertama di Bulan Agustus Jatuh Tempoh Tanggal 8 Sebesar Rp 98.400.000( Sembilan puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah).
b. Kerugian Imateriel Selama Tergugat Tiba Tiba Datang Mengusir Penggugat dan Mengunci Rumah Se akan akan Rumah Milik Tergugat adalah Sebesar Rp 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah )
c. Kerugian Materiel selama dalam Penggugat diusir oleh Tergugat sebesar Rp 100.000.000 ( seratus juta rupiah )
d. Total Kerugian yang dialami Penggugat sebesar Rp 398.400.000 ( tiga ratus Sembilan puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah )
5. Menyatakan secara Hukum bahwa Putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya Hukum lain dari Tergugat;
6. Menyatakan PT Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo sebagai Turut Tergugat Tunduk pada Hukum sebelum Perkara ini diputus;
7. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDAIR :
Dan atau jika pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang Seadil-adilnya ( ex aequo et bono ). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |