Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
359/Pdt.Bth/2024/PN Sda | VITRI KURNIASARI | 1.PRIMKOPAL RUMKITAL Dr. RAMELAN 2.MUHADI,ST |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Okt. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||
Nomor Perkara | 359/Pdt.Bth/2024/PN Sda | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 16 Okt. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | 1. Menyatakan perlawanan pelawan VITRI KURNIASARI adalah tepat dan beralasan hukum;------------------------------------------------------------------------------------ 2. Menyatakan pelawan adalah pelawan yang Benar dan Jujur;-------------------------- 3. Menyatakan pelawan adalah pemilik Sah terhadap sebuah bangunan rumah yang berdiri diatas tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 1702 / Kelurahan Lemahputro tanggal : 5-2-1994 atas nama Nyonya VITRI KURNIASARI Gambar Situasi Tgl. 29-6-1994 Nomor : 4762/1994 luas : 167 M2 dengan batas-batas : 4. Menyatakan Penetapan Sita Jaminan terhadap sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya terletak di Perumahan Taman Pinang Indah Blok G VI/1 Sidoarjo tanpa disebutkan batas-batasnya yang telah dilakukan pada hari selasa tanggal 23 Mei 2017 sesuai Berita Acara Penyesuaian ( Vergelijende Beslag) Nomor : 04/VB/2017/PN Sda tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;------------------- 5. Menyatakan Penetapan Pelaksanaan Lelang Eksekusi terhadap sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya terletak di Perumahan Taman Pinang Indah Blok G VI/1 Sidoarjo tanpa disebutkan batas-batasnya sebagaimana Penetapan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor : 8/Eks/2020/ PN.Sda Jo. Nomor : 214/Pdt.G/2016/PN.Sda Jo. Nomor : 756/PDT/2017/PT.Sby tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;------------------------------------------------ 6. Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor : 214/Pdt.G/2016/ PN.Sda Tanggal : 18 Juli 2017 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 756/PDT/2017/PT.SBY tanggal : 20 Februari 2018 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap Pelawan;---------------------------------------------------- 7. Menghukum Para Turut Terlawan untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini;-------------------------------------------------------------------------------- 8. Menghukum Para terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;-------------------------------------------------------------------------------- 9. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding;----------------------------------------------------------------------------- Apabila Pengadilan Negeri Sidoarjo berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);--------------------------------------------------------------------
|
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |