Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/Pdt.P/2024/PN Sda DEDY WIWEKO ADI, Ir Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 203/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDY WIWEKO ADI, Ir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
 
2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian AYAH PEMOHON atas nama HADI SOEMARTO, Lahir di Blitar pada tanggal 0-0-1910 dan meninggal dunia di Blitar pada tahun 1966 di di Desa Karanggayam kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
 
3. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan Penetapan Pencatatan Kematian tersebut dalam waktu 30 hari setelah diterimanya Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama HADI SOEMARTO, Lahir di Blitar pada tanggal 0-0-1910 dan meninggal dunia di Blitar pada tanggal 1966, di Desa Karanggayam kecamatan Srengat kabupaten Blitar dalam Register Pencatatan Kematian tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu.  
 
4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak