INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
374/Pdt.P/2024/PN Sda | ZAFIRA YOHANA MALO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 10 Sep. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 374/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 03 Sep. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dan status agama Pemohon pada semua Dokumen Kependudukan termasuk Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan penerbitan Akta Kelahiran yang semula Bernama ZAFIRA YOHANA MALO dan status agama KATHOLIK menjadi “PUTERI YOHANA SARAH dan status agama ISLAM” dikarenakan Pemohon sudah resmi memeluk agama Islam ;
3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pencatatan pinggir atau perubahan pada semua Dokumen Kependudukan termasuk Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan penerbitan Akta Kelahiran yang semula Bernama ZAFIRA YOHANA MALO dan status agama KATHOLIK menjadi “PUTERI YOHANA SARAH dan status agama ISLAM” tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Ya |