Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2024/PN Sda MARSIDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARSIDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BRAM ARYA NAGARA, SHMARSIDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
 
2. Menetapkan bahwa di Desa penambangan Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo pada Tanggal 21-05-1996 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : MARSIDI karena sakit dan dikebumikan di Desa Penambangan Kecamatan balongbendo Kabupaten Sidoarjo;
 
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama MARSIDI tersebut;
 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
 
Dan Atau,
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequoet bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak